Banyak masjid yang berdiri megah dengan harga bangunan yang mahal tapi tidak makmur. Salah satunya karena
banyak persoalan yang dihadapi pengurus masjid dan jamaahnya. Karena itu menginventarisir persoalan dan mencari jawaban serta solusinya
menjadi amat penting.
Sebagai penulis buku dan trainer Manajemen Masjid, saya
sering mendapatkan pertanyaan, baik dalam ceramah, seminar, pelatihan maupun
lewat SMS, BBM, WhatsApp, Email dan chatting. Pertanyaan dan jawabannya
saya bukukan ke dalam Buku:
80 MASALAH MASJID. Karenanya buku ini merupakan pertanyaan
sekaligus jawaban tentang berbagai masalah kemasjidan seperti fiqih, kepengurusan,
kejamaahan, program, keuangan, administrasi, aktivitas, dan khatib hingga fisik dan sarana. Dari sini, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa buku ini amat penting untuk dibaca oleh pengurus dan jamaah masjid
Buku dengan tebal 140 Halaman ini
merupakan cetakan ketiga yang terbit tahun 2009. Covernya Soft Cover, diterbitkan oleh Khairu Ummah dan dijual dengan Harga Rp 20.000.
Diantara contoh pertanyaan dan jawabannya adalah tentang konflik orang tua
dan anak muda.
Pertanyaan 33 :
Diantara jamaah masjid tentu
ada golongan tua dan muda, banyak masjid yang mengalami konflik antara golongan
tua dengan yang muda itu, anak muda dianggap sok tahu oleh orang tua, sedang
orang tua dianggap kolot dan sulit diajak maju oleh orang muda. Yang ingin saya
tanyakan adalah: bagaimana upaya mengatasi konflik dan kesenjangan hubungan
ini?.
Jawaban :
Konflik hubungan antara yang tua dengan yang muda
semestinya tidak perlu terjadi kalau kedua belah pihak berpegang teguh pada
akhlak Islam. Di dalam Islam, adab hubungan ini diatur sehingga yang muda harus
hormat pada yang tua dan yang tua harus sayang pada yang muda. Sebagai wujud
dari rasa hormat, maka yang muda bukan harus menggugat apalagi menghujat yang
tua, tapi meminta masukan dan saran tentang bagaimana seharusnya suatu
aktivitas harus berjalan, yang muda juga perlu meminta persetujuan dari yang tua
tentang aktivitas yang dicanangkan.
Adapun yang tua semestinya senang apabila anak-anak muda
di masjidnya memiliki gagasan-gagasan cemerlang untuk mengembangkan berbagai
aktivitas kemasjidan, sehingga tidak ada alasan baginya untuk menghambat anak
muda untuk mengembangkan akivitas. Kalau anak muda melakukan kesalahan, maka
orang tua harus menasihati dan meluruskan bukan melarangnya sama sekali. Kalau
anak muda berbicara kurang sopan maka orang tua mengarahkan bagaimana bersopan
santun dan begitulah seterusnya. Orang tua tidak ada salahnya belajar kepada
anak muda, apalagi anak muda terhadap orang tua. Yang terjadi sekarang umumnya
tidak demikian, anak muda menganggap orang tua kolot, picik dan ketinggalan
zaman, sementara orang tua menganggap anak muda tidak tahu apa-apa. Padahal
Rasulullah saw sudah mencontohkan kepada kita bagaimana beliau menjalin
kerjasama dengan kalangan muda, bahkan dengan mereka yang jauh lebih muda
seperti Ali bin Abi Thalib yang kemudian menjadi menantunya, dengan Arqam bin
Abi Arqam yang dalam usia 13 tahun rumahnya dijadikan oleh Nabi sebagai tempat
pengajian atau pengkaderan para sahabat. Bahkan yang lebih mengharukan lagi,
Rasulullah saw tidak segan-segan memberikan kepercayaan dan tugas besar kepada
sahabat muda yang telah menunjukkan prestasi dan kemampuannya seperti menunjuk
Usamah bin Zaid yang berumur 17 tahun menjadi panglima perang. Dengan demikian,
konflik antara yang tua dengan yang muda lebih kepada masalah komunikasi yang
kurang mengena. Karena itu dalam struktur kepengurusan masjid biasanya ada
seksi pembinaan pemuda atau remaja masjid yang pengurusnya adalah orang yang
dari segi usia ditengah-tengah antara yang tua dengan yang muda, sekitar usia
30-45 tahun sehingga bisa menjembatani hubungan antara generasi tua dengan
generasi muda. Orang seperti inilah yang bisa memahami pikiran dan jiwa anak
muda dengan orang tua. Orang ini tidak memiliki keberpihakan pada salah satu,
tapi berpihak pada setiap kebaikan dan kebenaran yang ingin diwujudkan di
masjid.
Untuk lebih jelas, daftar isi buku ini sebagai berikut:
Kata Pengantar
Daftar Isi
Seputar Masalah Fiqih Masjid
Seputar Masalah Kepengurusan.
Seputar Masalah Kejamaahan
Seputar Masalah Khatib, Imam dan Muadzin
Seputar Masalah Fisik dan Sarana
Seputar Masalah Aktivitas
Seputar Masalah Pendanaan
Seputar Masalah Administrasi dan Kesekretariatan
=============================================================
Harga
Buku ini Rp 20.000 + ongkos kirim. Pesan langsung ke Ust. Ahmad Yani
08129021953. WA 0812 8376 1455. Pin 27d0bb3/7cd9c56a, Transfer dana ke Rek BSM
7012350478. BMI 3010008561 an Ahmad Yani. BRI Kebon Jeruk 0377-01-003124-53-5
an Drs. H Ahmad Yani, buku dikirim via pos, Jakarta bisa dikirim kurir dan
bayar di tempat
============================================================
0 comments